You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Kendaraan Ditindak di Tambora
.
photo doc - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Ditindak di Tambora

Penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Jalan KH Mas Mansyur dan Pejagalan, Kecamatan Tambora, Kamis (7/12), berhasil menindak 21 pemilik kendaraan bermotor. 

Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia ini terdiri dari sembilan angkutan umum, tiga mobil prbadi dan sembilan sepeda motor.

110 Petugas Gabungan Gelar Bulan Tertib Trotoar di Koja

"Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Namun, pemilik kendaraan dan angkutan umum masih saja melakukan pelanggaran. 

"Kami terus gelar operasi hingga muncul kesadaran warga agar tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini

    access_time04-01-2025 remove_red_eye1467 personFolmer
  2. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Jakarta Dimulai Besok

    access_time05-01-2025 remove_red_eye944 personNurito
  4. PAM Jaya Luncurkan Program Kartu Air Sehat

    access_time04-01-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Ketua DPRD Ingin Pengembangan Kawasan Pesisir Perkuat Jakarta Kota Global

    access_time04-01-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati