You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Kendaraan Ditindak di Tambora
.
photo doc - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Ditindak di Tambora

Penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Jalan KH Mas Mansyur dan Pejagalan, Kecamatan Tambora, Kamis (7/12), berhasil menindak 21 pemilik kendaraan bermotor. 

Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia ini terdiri dari sembilan angkutan umum, tiga mobil prbadi dan sembilan sepeda motor.

110 Petugas Gabungan Gelar Bulan Tertib Trotoar di Koja

"Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Namun, pemilik kendaraan dan angkutan umum masih saja melakukan pelanggaran. 

"Kami terus gelar operasi hingga muncul kesadaran warga agar tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2615 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2084 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1762 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1661 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1472 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik